Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

Selasa, 18 Juli 2017 | 16:18 WIB
Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani belum bersikap terkait penetapan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Selasa (18/7/2017).

"Kami masih memperhatikan perkembangan-perkembangan situasinya. Nanti akan kami bicarakan masalah ini dengan kawan-kawan fraksi," kata ‎Muzani di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra belum mau berkomentar lebih jauh mengenai apakah status Novanto berdampak pada citra DPR di mata konstituen.

Menurutnya urusan menjaga marwah DPR merupakan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Kalau itu tanya MKD," tuturnya.‎

‎KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka pada Senin (17/7/2017).

Walaupun ditetapkan menjadi tersangka, Novanto tidak akan meletakkan jabatan ketua DPR sampai ada keputusan pengadilan.

Dalam konferensi pers di DPR yang dihadiri para para wakil ketua DPR dan sekretaris jenderal, dia tak menunjukkan keinginan untuk mundur.

Novanto menyatakan belum menerima salinan surat dari KPK mengenai penetapan menjadi tersangka.

Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menyebut tiga alasan pimpinan DPR diberhentikan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

"Kalau pimpinan jadi tersangkut hukum, maka pasal sudah diatur, pemberhentian bisa dilakukan manakala ada keputusan pengadilan atau inkrah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," kata dia.

Johnson menyatakan status tersangka tidak mempengaruhi kedudukan ketua DPR. Hal itu, katanya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Dalam konferensi pers, Novanto menegaskan tidak pernah menerima Rp574 miliar.

"Tidak pernah menerima. Duit Rp574 miliar itu besar bukan main, bagaimana transfernya, bagaimana wujudnya? Saya mohon jangan ada penzaliman terhadap diri saya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI