Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani belum bersikap terkait penetapan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Selasa (18/7/2017).
"Kami masih memperhatikan perkembangan-perkembangan situasinya. Nanti akan kami bicarakan masalah ini dengan kawan-kawan fraksi," kata Muzani di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra belum mau berkomentar lebih jauh mengenai apakah status Novanto berdampak pada citra DPR di mata konstituen.
Menurutnya urusan menjaga marwah DPR merupakan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kalau itu tanya MKD," tuturnya.
KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka pada Senin (17/7/2017).
Walaupun ditetapkan menjadi tersangka, Novanto tidak akan meletakkan jabatan ketua DPR sampai ada keputusan pengadilan.
Dalam konferensi pers di DPR yang dihadiri para para wakil ketua DPR dan sekretaris jenderal, dia tak menunjukkan keinginan untuk mundur.
Novanto menyatakan belum menerima salinan surat dari KPK mengenai penetapan menjadi tersangka.
Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menyebut tiga alasan pimpinan DPR diberhentikan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.