Kapolda Geram, Perintahkan Kapolres Usut Kasus Bully Siswi SMP

Selasa, 18 Juli 2017 | 15:36 WIB
Kapolda Geram, Perintahkan Kapolres Usut Kasus Bully Siswi SMP
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan memerintahkan Kapolres Jakarta Pusat untuk turun langsung menangani kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP yang rekaman videonya menyebar di internet.

"Hari ini saya perintahkan Kapolres Jakarta Pusat untuk mendalami ini," kata Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2017).

Iriawan menyayangkan terjadinya perundungan di antara para siswa sekolah.

"Tentu ini cara tidak baik, apalagi anak-anak SMP yang melakukan," katanya.

Polri akan melibatkan psikolog dalam menangani kasus tersebut.

"Dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan anak, psikolog dilibatkan. psikolog mendampingi penyidik untuk mencari tahu penyebab anak-anak tersebut melakukan kekerasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul.

Dalam menangani kasus tersebut, kata Martinus, polisi akan menerapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku yang juga masih anak-anak akan diproses dengan undang-undang tersebut," katanya.

Kasus bully terhadap siswi SMP terungkap ke publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta.

Korban berinisial SB tak melawan saat temannya menarik rambutnya dan memukulinya. Selanjutnya, korban diminta mencium tangan siswa siswi pelaku perundungan.

Usai kejadian, SB melapor ke Polsek Tanah Abang, dan telah divisum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI