Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan penenggelaman kapal pencuri ikan bukan merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo ataupun kewenangan dirinya sebagai menteri. Namun penenggelaman kapal kata Susi sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
"Sebetulnya penenggelaman kapan bukan kebijakan Pak Jokowi, bukan kebijakan Menteri Susi. Salah besar kalau bilang penenggelaman kapal kebijakan Susi atau Pak Jokowi. Kita hanya eksekusi UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009," ujar Susi dalam sambutan di acara 'Penghargaan Untuk Liputan Media Terbaik Tentang Isu Keadilan Pangan' di Ballroom D'Cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Selasa (17/7/2017).
Susi menjelaskan alasan pemerintah melakukan penenggelaman kapal lantaran wilayah perikanan telah dikuasai dan dicemari oleh para pelaku fisheries crime. Namun, hingga kini belum ada sikap nyata dari pemerintah sebelumnya, meski sudah ada Undang-Undang Perikanan telah diperbarui sejak 2009 lalu.
"Kenapa kita harus eksekusi? Karena apa yang terjadi di Indonesia sudah masif dan beyond logic. Bagaimana itu lebih dari 10 ribu kapal asing berseliweran di laut Indonesia, itu beyond logic, bagaimana itu bisa terjadi dan sangat sekian lama kita bangsa luar biasa ada angkatan laut, polisi kita punya semua, tapi di laut lebih dari 10 ribu kapal coming up , yang melaut dan maling itu tiap hari ambil ikan kita," kata dia.
Baca Juga: Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Lanjut Meski Moratorium Usai
"Hasil sensus 2013, jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1 juta 600 tinggal 800, 115 perusahaan ekspor perikanan tutup. Kalau kita nggak mau betulkan one day nggak ada lagi (kapal pencuri ikan)," lanjut Susi.
Susi menambahkan pemerintah tegas memerangi pencurian ikan tanpa kompromi karena berdampak pada kriminal lain.
"Realitanya sangat kencang memerangi ilegal fishing tanpa kompromi, tidak hanya persoalannya nyuri ikan, tapi perdagangan manusia juga yang membawa imigran tapi perdagangan manusia yang bekerja di atas kapal. Ini persoalan yang kita hadapi, BBM kita juga dipakai, dari hasil yang kita dapat penegakkan kapal ilegal," tandasnya.