Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengapresiasi rencana Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti Korupsi). Menurut Syarif, pihaknya tidak merasa tersaingi dengan adanya rencana tersebut.
"KPK tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi," kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa, (18/7/ 2017).
Menurut Syarif, dengan dibentuknya Densus Anti Korupsi, maka akan semakin meningkatkan efektivitas kerja Kepolisian dalam rangka pemberantasan korupsi. KPK dan Polri dapat bersinergi dengan baik dalam memberantas korupsi.
Syarif memastikan kinerja KPK tidak akan terganggu dengan dibentuknya Densus Anti Korupsi oleh Polri. KPK akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat BPK di Kasus Suap Kemendes
"KPK akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai UU KPK dan UU lainnya yang menjadi tanggung jawab KPK," tutur Syarif.
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa bulan lalu, Tito menyampaikan keinginannya untuk membentuk Densus Anti Korupsi. Tujuan daripada dibentuknya satuan khusus tersebut bukan untuk menyaingi KPK, melainkan untuk meningkatkan performa Polri dalam memberantas korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga mengatakan bahwa Densus Anti Korupsi akan bekerjasama dengan KPK. Sebab, ia menilai jumlah penyidik KPK yang hanya berkisar 150 orang tidak akan mampu menangani semua kejahatan korupsi yang ada.