Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil Pemprov Kepulauan Riau berinisial RBS (52) digerebek saat pesta sabu-sabu bersama empat rekannya berinisial RF (48), OSA (48), KPW (21), dan MA (24) di sebuah rumah di Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Ketika kami geledah, ditemukan alat hisap dan narkoba sisa pakai," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7/2017).
Andy menyampaikan penangkapan RBS dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap salah satu tersangka berinisial PH (52).
"Hasil pengembangan hingga berhasil menangkap dan mengamankan 5 orang tersangka lainnya," kata Andry.
Baca Juga: Lima ABK Pengakut Sabu Satu Ton Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selain menangkap enam tersangka, polisi telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 40 gram
"Narkotika jenis sabu yang disita merupakan dari masing-masimg tersangka," katanya.
Para tersangka juga sudah dibawa ke Mapolresta Metro Jakarta Timut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.