Suara.com - Anggota fraksi Partai Golkar di DPR, Firman Subagyo mengatakan, belum ada keputusan dari fraksinya terkait kemungkinan mengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR.
Seperti diketahui, Senin (17/7/2017) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP).
"Belum. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kita penuhi," ujar Firman sebelum melakukan rapat pleno internal Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2017).
Firman menyampaikan, rapat internal yang dilakukan fraksinya semata untuk melakukan konsolidasi di parlemen.
Baca Juga: Petinggi Kurdi: Kami Yakin 99 Persen Al-Baghdadi Masih Hidup
Sejauh ini belum ada sikap resmi Fraksi Golkar terkait situasi terkini, termasuk soal pergantian Novanto sebagai ketua DPR.
"Kondisi sekarang ini kan mengharuskan partai dan fraksi harus konsolidasi. Ini kita konsolidasi," kata Firman.
Sebelumnya KPK menetapkan ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: PSG Siap Beli Klausul Kontrak Neymar, Jadi Pemain Termahal Dunia