Di Balik Pemblokiran Telegram, 17 Kasus Terorisme ada di Sini

Selasa, 18 Juli 2017 | 07:12 WIB
Di Balik Pemblokiran Telegram, 17 Kasus Terorisme ada di Sini
Ilustrasi aplikasi Telegram. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menambahkan, pola teroris sekarang ini juga sudah berubah. Kalau dahulu doktrin dilakukan secara‎ tatap muka. Sekarang, doktrin bisa dilakukan hanya lewat membaca pesan di Telegram atau internet.

"Mulai 2-3 tahun ini, sejak ada ISIS, fenomenanya non struktur, yang dilakukan orang-orang dengan membaca Telegram, kemudian terjadi self radikalisasi, kemudian latihan membuat bom yang namanya online training. Ini kan bahaya," kata Tito.

Kepolisian Indonesia mencatat ada 31 satu kasus terorisme dari Tahun 2015 sampai Juni 2017. ‎Dari kasus itu, ada 336 orang tersangka yang ditangkap. Sebagian besar dari tersangka ditangkap saat proses pencegahan.

"Jadi kalau kita lihat 336 tersangka sebagian besar dalam proses pencegahan dibandingkan penangkapan tapi yang terekspos kalau yang sudah meledak," kata Tito.

Baca Juga: Jangan Sampai Pemblokiran Telegram Jadi Backfire ke Pemerintah

Dari dua tahun ini, pola terorisme mulai berubah. Sekarang adalah bergerak sendirian dan teradikalisasi melalui internet‎. Lewat internet ini pula, kata Tito, pelaku bisa training cara menyerang lawan, membuat bom dan lainnya tanpa tatap muka.

"Dan ini berbeda dengan fenomena bom Bali, dulu," kata dia.

Dengan pola seperti itu, Tito menegaskan, proses pencegahannya juga harus berbeda. Tito mengatakan, pencegahan model jaringan teroris seperti ini dengan cara menguatkan kerja intelijen.

"Kalau untuk kasus ini maka kunci utama kekuatan intelijen. Nah sekarang dengan fenomena lone wolf kita perkuat cyber kita mengawasi aktivitas dunia maya. Melakukan langkah langkah untuk menekan sistem komunikasi mereka dan melakukan counter di dunia maya. ini namanya perang di dunia maya," kata Tito.

Saat ini, tambah Tito, sejumlah kelompok sudah teridentifikasi polisi. Polisi pun tengah melakukan langkah antisipasi untuk kelompok-kelompok ini.

Baca Juga: Ini Sosok Pengusul Pemblokiran Telegram

"Mereka melakukan dan menyebut cyber jihad, cyber terorism. Dan kita harus melakukan cyber counter terorism disamping kegiatan kontra radikalisasi untuk mencegah masyarakat yang rentan terkena terpengaruh radikal," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI