Ia mengungkapkan, pergumulan terjadi karena Axel sempat melarikan diri saat akan ditangkap.
Argo juga memastikan bakal memberikan informasi kepada Bagian Profesi dan Penanganan Polri, setelah Jeremy Thomas melaporkan aparatnya atas dugaan pemukulan terhadap Axel.
"Karenanya, akan kami cek dari orangtua yang bersangkutan lapor ke Propam Polda Metro. Tidak masalah, biar kami klarifikasi seperti apa ceritanya," tegasnya.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengklaim, anggota kepolisian Polsek Bandara Soekarno-Hatta juga mengalami tindak kekerasan saat menangkap Axel.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka, Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub
"Ada fakta penamparan dilakukan oleh orang lain terhadap anggota Polri. Ada juga fakta anggota Polri yang bertugas didorong,” jelas Martinus.
Tapi, ia masih enggan menjelaskan pelaku penganiayaan terhadap polisi yang menangkap Axel.
Sementara terkait luka di tubuh Axel, Martinus menegaskan harus melihat fakta yang terjadi saat penangkapan.
"Apakah itu dalam posisi seseorang (Axel) dalam keadaan diam dan kemudian dipukuli, atau dalam posisi yang bersangkutan bergelut atau melakukan satu perkelahian. Atau bahkan ini memang bukan karena pukulan. Ini harus dilihat," tandasnya,
Baca Juga: PHK MNC Grup Harus Jadi Momentum Pekerja Media Berserikat