Suara.com - Dua warga negara Iran di Amerika Serikat didakwa dengan tuduhan melakukan peretasan (hacking) sebuah perusahaan dan mencuri perangkat lunak sensitif yang digunakan untuk merancang peluru dan hulu ledak. Hal ini diungkap Departemen Kehakiman.
Mohammed Saeed Ajily (35) dan Mohammed Reza Rezakhah (39) direkrut untuk masuk ke komputer perusahaan untuk mencuri perangkat lunak mereka> Tujuannya untuk dijual kembali ke universitas Iran, militer dan pemerintah.
Kedua lelaki tersebut diduga masuk ke komputer Arrow Tech Associates yang berbasis di Vermont.
Surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa mereka mencuri pada tahun 2012 perangkat lunak perusahaan balistik Prodas, yang digunakan untuk merancang dan menguji peluru, hulu ledak dan proyektil persenjataan militer lainnya.
Baca Juga: Iran Diramaikan Debat Perempuan Buka Jilbab di Mobil
Bahan yang dicuri dari Arrow Tech ini dilindungi oleh kontrol AS terhadap ekspor teknologi sensitif. Distribusinya ke Iran dilarang oleh atas sanksi AS terhadap negara tersebut.
Kedua lelaki tersebut dituntut di Rutland, pengadilan distrik federal Vermont, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kedua orang tersebut, yang diyakini berada di Iran.