Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetakan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kondisi Novanto saat ini dalam kondisi sehat wal afiat dan berada di rumahnya, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7/2017).
"Sekarang ini sehat wal afiat," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kediaman Novanto.
Bahkan, kata Idrus, Novanto sempat memimpin rapat singkat DPP Partai Golkar di rumahnya itu. Sejumlah kesepakatan pun diambil dari hasil rapat singkat yang dihadiri puluhan pengurus DPP Partai.
Baca Juga: Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP
"Tadi dia pimpin rapat singkat dan beberapa hasil rapat sudah diputuskan. Di antaranya bahwa DPP Partai Golkar akan rapat pleno di DPP Partai Golkar," ujar dia.
Novanto menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Dia bahkan sempat tidak hadir untuk pemeriksaan KPK karena sakit vertigo.
menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Baca Juga: Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.