Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Langkah KPK ini patut diapresiasi untuk menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara 2,3 triliun," kata Donal dalam pernyataan tertulis.
Untuk menghadapi proses hukum, Donal mengatakan Novanto harus mundur dari jabatan ketua DPR.
"Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan," kata dia.
Pada saat yang sama, kata dia, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah.
"Selain itu, Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar Citra partai tidak semakin terbenam," katanya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kinerja Parlemen tidak akan terganggu usai Novanto ditetapkan menjadi tersangka.
"Kepemimpinan DPR kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," kata Fahri di Jakarta.
Fahri menyontohkan setelah Novanto dicekal bepergian ke luar negeri (terkait kasus e-KTP), tugas-tugas eksternal pimpinan DPR bisa didelegasikan ke pimpinan yang lain sehingga tak mengganggu kinerja dewan.
"Itu secara otomatis tugas Pak Novanto dilegasikan kepada pimpinan DPR lainnya. Jadi fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali," tutur politikus yang dipecat PKS.