Karena merasa bersalah, Bupati Anas lantas meminta YSA dan orangtuanya datang ke kantor, setelah yang bersangkutan belajar pada hari pertama masuk sekolah pascalibur Lebaran, Senin (17/7/2017).
"Saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimanapun SMPN adalah lembaga di bawah pemda," ujar Anas.
Permasalahan ini, kata Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang.
"Berjilbab untuk pelajar Muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA," pintanya.
Baca Juga: Heboh, Ditemukan Uang Ratusan Juta Rupiah di Lemari Loak
Anas pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan.
"Saya harapkan keberagaman kita ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat," tandasnya.