Suara.com - Sekelompok politikus yang mengatasnamakan alumni aksi 212 mendeklarasikan pendirian Partai Syariah 212 di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ketua penggagas partai tersebut, Siti Asma Ratu Agung, mengatakan organisasi politik belum memunyai struktur kepengurusan.
Namun, deklarasi pembentukan partai tersebut dilakukan untuk memicu keterlibatan banyak orang sehingga bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Agustus.
”Kami menargetkan Agustus bisa didaftarkan. Partai Syariah 212 berideologi Islam dan hukum Syariah. Tapi kami tak bertentangan dengan Pancasila. Sebab, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam,” kata Siti.
Baca Juga: Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP
Ia mengatakan, penggunakaan angka ”212” pada partainya tidak memerlukan izin GNPF sebagai inisiator aksi 212 yang dulu digelar untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum karena dinilai menodai agama.
"Deklarasi pendirian partai ini tidak perlu izin GNPF. Namun, ustaz Bachtiar Nasir (pemimpin GNPF) sudah memberikan restu. Dia meyatakan selama berniat dan bertujuan baik, tidak apa-apa pakai 212,” tuturnya.
Sebelum deklarasi, Ketua Pelaksana Deklarasi Partai Syariah 212 Maruf Hamiluddin mengatakan, partai itu dibangun untuk membentuk parlemen yang sehat, bersih dari korupsi, dan bernuansa Islami.
”Awalnya, ide pendirian partai ini adalah pertemuan 7 alumni aksi 212 yang menginginkan ada partai untuk masuk parlemen,” tuturnya.
Baca Juga: Ada Apa Ini, Rizieq Tak Setuju Alumni 212 Bela Hary Tanoe
Meski banyak parpol yang berasaskan Islam, Maruf mengklaim Partai Syariah 212 memunyai keunikan, yakni dalam aspek kemandirian.