Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak setuju dengan sikap Presidium Alumni 212 yang memasukkan pembelaan terhadap bos MNC Group sekaligus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam perjuangan membela ulama dan aktivis serta ormas yang terjerat kasus hukum. Hary Tanoe merupakan tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Sub Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Wah habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan dua desember kemarin," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Senin (17/7/2017)
Nama Hary Tanoe muncul dalam aksi Presidium Alumni 212 di Komnas HAM pada Jumat (14/7/2017), lalu.
Rizieq, kata Sugito, telah menegur Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo yang menginiasi aksi hari itu.
"Sudah ditegur keras," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan Rizieq sangat keberatan nama Hary Tanoe masuk dalam perjuangan alumni 212.
"Penyebutan Hary Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh habib sangat keberatan. Sangat keberatan. Kan banyak beritanya soal keberatan itu," kata dia.
Sugito mengungkapkan Rizieq sudah tak sepakat dengan perjuangan Presidium Alumni 212.
"Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium 212, tapi habib tidak sepakat," kata dia.
Sebelumnya, Sambo menjelaskan kenapa perjuangannya melebar dengan membela Hary Tanoe. Dia menekankan yang harus dibela bukan hanya satu golongan, tetapi juga setiap orang yang didzalimi rezim penguasa.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan 'ustadz ini (Hary Tanoe) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Hary Tanoe kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Menurut Sambo, Hary Tanoe merupakan korban politik rezim penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022
"Siapapun yang didzalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujar Sambo.
Membela Hary Tanoe, kata Sambo, merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap tokoh yang selama ini ikut membantu kelompoknya.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja. Nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela membela. Yang kita bela, dia sekarang didzalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," ujar Sambo.
"Nggak ada hubungan yang namanya 'ini kan ustadz bela kafir.' Saya bilang 'kita bukan bela orang kafirnya, siapapun orang kafir didzalimi ya kita harus bela. Kita tidak milah orang. iapapun yang didzalimi penguasa karena kekhalahan Ahok atau balas dendam politik, ya kita bikin aduan," Sambo menambahkan.
Sambo berharap setelah diadukan, Komnas HAM membentuk tim investigasi.
"Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," Sambo menambahkan.
"Wah habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan dua desember kemarin," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Senin (17/7/2017)
Nama Hary Tanoe muncul dalam aksi Presidium Alumni 212 di Komnas HAM pada Jumat (14/7/2017), lalu.
Rizieq, kata Sugito, telah menegur Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo yang menginiasi aksi hari itu.
"Sudah ditegur keras," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan Rizieq sangat keberatan nama Hary Tanoe masuk dalam perjuangan alumni 212.
"Penyebutan Hary Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh habib sangat keberatan. Sangat keberatan. Kan banyak beritanya soal keberatan itu," kata dia.
Sugito mengungkapkan Rizieq sudah tak sepakat dengan perjuangan Presidium Alumni 212.
"Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium 212, tapi habib tidak sepakat," kata dia.
Sebelumnya, Sambo menjelaskan kenapa perjuangannya melebar dengan membela Hary Tanoe. Dia menekankan yang harus dibela bukan hanya satu golongan, tetapi juga setiap orang yang didzalimi rezim penguasa.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan 'ustadz ini (Hary Tanoe) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Hary Tanoe kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Menurut Sambo, Hary Tanoe merupakan korban politik rezim penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022
"Siapapun yang didzalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujar Sambo.
Membela Hary Tanoe, kata Sambo, merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap tokoh yang selama ini ikut membantu kelompoknya.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja. Nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela membela. Yang kita bela, dia sekarang didzalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," ujar Sambo.
"Nggak ada hubungan yang namanya 'ini kan ustadz bela kafir.' Saya bilang 'kita bukan bela orang kafirnya, siapapun orang kafir didzalimi ya kita harus bela. Kita tidak milah orang. iapapun yang didzalimi penguasa karena kekhalahan Ahok atau balas dendam politik, ya kita bikin aduan," Sambo menambahkan.
Sambo berharap setelah diadukan, Komnas HAM membentuk tim investigasi.
"Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," Sambo menambahkan.