Koalisi Pro Pemerintah, PAN Usulkan Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 17 Juli 2017 | 17:05 WIB
Koalisi Pro Pemerintah, PAN Usulkan Bentuk Sekretariat Bersama
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan (dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mengusulkan pembentukan sekretariat bersama partai pendukung pemerintah‎ Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar terjalin komunikasi yang baik dalam memutuskan suatu kebijakan.

‎"Saya usulkan (pembentukan sekretariat bersama) agar efektif, harus ada kesamaan pandangan sebelum memutuskan‎ (sesuatu)," kata Taufik di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Partai pendukung pemerintah yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, PKB dan PAN. Belakangan, pimpinan PDI Perjuangan mengkritik sikap PAN karena tidak kompak mendukung pemerintah dalam beberapa kebijakan krusial.

Menurut Taufik sekretariat bersama diperlukan agar ada kesamaan pandangan serta komunikasi berlangsung intensif.

"Jangan sampai komunikasi politiknya hanya dari berita koran, online, atau katanya-katanya," tutur Taufik.

Wakil Ketua DPR menambahkan sekretariat bersama seperti ini sudah pernah ada pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami ingatkan agar komunikasi politik harus diperkuat, jangan sampai hanya personal saja," tuturnya.

Di sisi lain, dia berharap posisi partai dalam koalisi merupakan satu posisi yang sejajar sehingga menurutnya, tidak perlu ada partai politik tertentu menunjukkan sikap atau pandangan yang dominan dalam koalisi.

"Kalau dipahami koalisi bersama untuk perkuat, saling berikan masukan, tidak saling nilai paling kuat atau superioritas dan inferioritas, maka itu pondasi awal bicara koalisi‎," tuturnya.

Taufik menegaskan bahwa PAN sejak awal berpegang teguh pada pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa koalisi yang dibangun adalah koalisi tanpa syarat. Karena itu, menurut dia, ketika PAN menempatkan kadernya di kabinet maka itu hak prerogatif presiden.

"PAN sadar benar bahwa menempatkan kadernya di kabinet sebagai hak prerogatif presiden," kata Taufik.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI