Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada 31 satu kasus terorisme dari Tahun 2015 sampai Juni 2017. Dari kasus itu, ada 336 orang tersangka yang ditangkap.
Sebagian besar dari tersangka ditangkap saat proses pencegahan.
"Jadi kalau kita lihat 336 tersangka sebagian besar dalam proses pencegahan dibandingkan penangkapan tapi yang terekspos kalau yang sudah meledak," kata Tito saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Dari dua tahun ini, pola terorisme mulai berubah. Sekarang adalah bergerak sendirian dan teradikalisasi melalui internet. Lewat internet ini pula, kata Tito, pelaku bisa training cara menyerang lawan, membuat bom dan lainnya tanpa tatap muka.
Baca Juga: Telegram Diblokir, Polisi Lacak Media Baru Propaganda Teroris
"Dan ini berbeda dengan fenomena bom Bali, dulu," kata dia.
Dengan pola seperti itu, Tito menegaskan, proses pencegahannya juga harus berbeda. Tito mengatakan, pencegahan model jaringan teroris seperti ini dengan cara menguatkan kerja intelijen.
"Kalau untuk kasus ini maka kunci utama kekuatan intelijen. Nah sekarang dengan fenomena lone wolf kita perkuat cyber kita mengawasi aktivitas dunia maya. Melakukan langkah langkah untuk menekan sistem komunikasi mereka dan melakukan counter di dunia maya. ini namanya perang di dunia maya," kata Tito.
Saat ini, tambah Tito, sejumlah kelompok sudah teridentifikasi polisi. Polisi pun tengah melakukan langkah antisipasi untuk kelompok-kelompok ini.
"Mereka melakukan dan menyebut cyber jihad, cyber terorism. Dan kita harus melakukan cyber counter terorism disamping kegiatan kontra radikalisasi untuk mencegah masyarakat yang rentan terkena terpengaruh radikal," kata dia.
Baca Juga: Polisi Catat 17 Kasus Terkait Terorisme di Telegram