Polisi Ungkap Ihwal Penangkapan Axel Matthew

Senin, 17 Juli 2017 | 13:47 WIB
Polisi Ungkap Ihwal Penangkapan Axel Matthew
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan ihwal putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, diamankan polisi di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dalam kasus narkoba, Sabtu (15/7/2017).

"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua, inisialnya AMT dari 1.118 strip itu nanti dibagi bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).

Argo penangkapan Alex merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus ekstasi jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang dilakukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (14/7/2017).

Barang haram tersebut, katanya, dibawa oleh warga Indonesia berinisial JV dan DRW. Mereka membawa dari Malaysia.

"Jadi begini, Jumat (14/7) di Terminal 3 bea cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak Panadol, dari Soekarno-Hatta ada datang ke Terminal 3 untuk mengecek, di sana ditemukan satu orang diamankan namanya JV dan DRW sebagai dua tersangka pembeli pemilik," kata Argo.

Total pemesanan happy five dari Malaysia, katanya, sebesar Rp1,5 juta.

"Dari tersangka ini berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia itu. Bukti transfer ada, sudah kami dapatkan," katanya.

Tapi, Axel membantah terlibat kasus itu. Pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito, menduga Axel dijebak.

"Jadi Axel memang sengaja mau dijebak, indikasinya adalah karena mereka satuan narkoba, jadi Axel mau dijebak narkoba," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com.

Yanuar juga mempermasalahkan kondisi Alex yang babak belur setelah diamankan petugas. Dia menduga, Alex dianiaya di hotel.

"Mukanya babak belur semua, mukanya hancur, tubuhnya memar, sampai lututnya hancur di bagian lutut sobek," kata Yanuar.

Keluarga berencana melaporkan kasus penangkapan disertai dugaan penganiayaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI