Politisi Golkar: Pansus KPK Buat Elektabilitas Partai Rusak

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 17 Juli 2017 | 10:47 WIB
Politisi Golkar: Pansus KPK Buat Elektabilitas Partai Rusak
Tokoh Generasi Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga, Ahmad Doli Kurnia (ketiga dari kanan), dan kawan-kawan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keterlibatan sejumlah kader partai beringin dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK menyebabkan citra dan elektabilitas partai menjadi rusak.

"Survei internal yang dilakukan menunjukkan suara Golkar merosot ke angka 11 persen, padahal pada pemilu 2014 lalu Golkar meraih 14,75 persen suara. Dan 67 persen penyebab turunnya suara itu disebabkan kasus e-KTP," ujar Doli dikutip dari Antara, Senin (17/7/2017).

Doli mengatakan, gagasan-gagasan miring yang muncul dari Pansus Hak Angket KPK juga banyak dilontarkan politisi Golkar.

Misalnya, ide tentang pembekuan anggaran KPK yang dilontarkan salah satu anggota pansus dari fraksi Golkar. Hal ini, kata dia, jelas membuat citra Golkar semakin rusak.

Baca Juga: Tak Cuma Buat Gol, Messi Juga Jago "Free Throw", Ini Buktinya

Doli menegaskan keberadaan Pansus Hak Angket KPK yang dipimpin fraksi Partai Golkar di DPR semakin mendapatkan penolakan yang luas dari publik.

Menurut dia, semakin lama kasus e-KTP didiamkan begitu saja, maka akan semakin merugikan partai Golkar.

Sementara itu, pekan lalu, Pansus Hak Angket KPK mengunjungi institusi Mabes Polri dan Kejagung. Kedatangan mereka untuk berkoordinasi antar lembaga. 

Di Mabes Polri misalnya, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dan meminta dukungan Polri terkait penyelidikan yang dilakukan Pansus KPK agar berjalan efektif dan efisien.

"Yang kami minta dukungan peran Polri untuk dapat tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus bisa berjalan efektif dan efisien yang tentunya tidak menimbulkan hal yang justru kontraproduktif misalnya menghindari mobilisasi massa atau hal lain yang membuat gaduh," ujar Agun dalam jumpa pers, Rabu (12/7/2017). 

Baca Juga: Isu Ronaldo Bakal Balik ke MU, Begini Jawaban Tegas Mourinho

Di lain pihak, Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan dengan Pansus Hak Angket KPK untuk koordinasi.

"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI