Presiden Jokowi mengingatkan adanya sejumlah ancaman terhadap kebangsaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum pada pembukaan pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Minggu siang (16/7/2017), di Jakarta.
"Ancaman yang berkembang menjadi multi dimensi saat ini. Karakter ancaman itu bisa berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya," ucap Presiden.
Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.
Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Tak Berarti Jika...
"Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!," tegas Presiden.
Selain itu, Presiden juga akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara.
"Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan, negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.
"Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silahkan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita," tegas Presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Alasan Tutup Telegram
Aksi Bela Negara, Tanggung Jawab Kita Semua