Berbeda dengan keenam partai tersebut, PKB justru menawarkan hal lain, yakni ambang batas tetap 20 persen kursi atau 25 suara, sistem pemilihan terbuka, tapi sebaran kursi perdaerah pemilihan yaitu 3-8. Usulan ini tentu saja tidak terdapat di 5 paket di atas.
Sementara itu, tiga partai oposisi, yakni Gerindra, PKS dan Demokrat tidak ambil satupun dari kelima paket. Mereka justru menginginkan agar diselesaikan melalui rapat paripurna.
Zulkifli mengatakan bahwa partainya akan mengikuti apapun hasil akhir dari RUU Pemlu tersebut, selama pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Bukan melalui voting.
"Saya ikut asal musyawarah mufakat, itu kuncinya. Sila ke empat ya, musyawarah mufakat, tadi kita bisa maju kalau kita mengutamakan kepentingan bersama, kalau menang-menangan ya ribut terus kita," kata Zulkifli.
Baca Juga: Rapat Pansus RUU Pemilu