Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan meyakini RUU Pemilu akan selesai secara musyawarah mufakat di antara pemerintah dan partai pendukungnya dengan partai-partai yang berseberangan dengan pemerintah.
"Menurut saya nggak akan voting, lihat saja nanti. Percaya sama saya, akan ada musyawarah mufakat," kata Zulkifli di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/ 2017).
Seperti diketahui, pada tanggal 20 Juli 2017 mendatang, DPR akan menggelar rapat paripurna dengan pembahasan RUU Pemilu. Terdapat lima paket krusial yang akan dibahas dalam paripurna yang akan datang, yaitu:
Baca Juga: Rapat Pansus RUU Pemilu
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Baca Juga: Pansus RUU Pemilu DPR Tawarkan Lima Opsi Pada Pemerintah
Pemerintah bersama PDIP, Nasdem, PPP, Hanura, dan Golkar menginginkan paket A. Sedangkan PAN bersikeras memilih paket B.