Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK

Minggu, 16 Juli 2017 | 15:30 WIB
Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK
Zulkifli Hasan [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan minta kepada Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan seterang-terangnya kepada publik tujuan dibentuknya panitia khusus tersebut. Hal ini agar tak terjadi spekulasi dari publik bahwa DPR ingin melemahkan KPK.

"Pansus hak angket jangan sampai melemahkan KPK," kata Zulkifli di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Sebab, lanjut Zulkifli, belakangan ini, ada isu DPR berencana melemahkan KPK lantaran ketua dan beberapa anggota DPR sedang dibidik terkait kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Di luar banyak sekali diisukan, angket itu untuk tawar menawar soal E-KTP. Tentu ini harus dijawab oleh panitia angket itu. Sebab kalau ini yang terjadi, habis lah DPR," tutur Zulkifli.

Baca Juga: Jimly Harap KPK Penuhi Panggilan Panitia Hak Angket DPR

Menurut Zulkifli yang menjabat sebagai ketua MPR tersebut, Pansus Angket KPK harus menjelaskan kepada publik bahwa tujuan mereka untuk memperkuat KPK, bukan justru melemahkan.

"Kalau memang ingin diperkuat KPK, ya silahkan langkah-langkahya. Karena saya dapat laporan angket ini barter E-KTP, ya saya bilang tidak. Ini yang harus dijawab panitia, dijawab dengan kinerja," kata Zulkifli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI