Suara.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diserang sekelompok orang. Sekitar 80 orang dikabarkan melakukan penyerangan di kantor yang kini dihuni kubu Djan Faridz, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Humphrey R. Djemat mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 2.00 WIB. Dia menduga orang yang melakukan penyerangan bagian dari kubu Romahurmuziy (Romy).
"Penyerbu 50-80 orang, pakai atribut PPP, mereka bilang dari kelompok angkatan muda kabah Romy. Sempat terjadi dorong-dorongan," ujar Humphrey di kantor PPP, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Ditambahkannya, sempat terjadi tarik-teriak antara massa diduga kubu Romy dengan petugas keamanan Djan yang berada di luar pagar. Salah satu anggota kubu Djan dikabarkan mengalami luka parah karena kena pukul batu.
Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Perdata, PPP: Djan Faridz Harus Legowo
"Yang terjadi, mereka teriak-teriak untuk di dalam keluar dengan ancaman bahwa mereka akan masuk ke dalam. Tapi karena yang di dalam bertahan akhirnya mereka melakukan lempar-lemparan batu, ada kaca yang pecah. Kemudian ada yang dekat pagar dipukul pakai batu sehingga terluka," jelas Humphrey.
Tak lama setelah itu, salah satu kader PPP menghubungi polisi. Massa berhasil dibubarkan sekitar pukul 3.00 WIB setelah datang beberapa anggota Brimob.
"Disampaikan ke Kapolsek, Kapolsek turun langsung pasti tanya siapa kalian? Mereka bilang dari pemuda kabah Romahurmuziy," kata dia.
Ia memastikan akan melakukam langkah hukum pada massa yang melakukan penyerangan. Seluruh bukti seperti saksi dan CCTV.
"Lapor kepada pihak kepolisian. Setelah ini kita ajak korban berobat dan visum. Nanti ada bukti juga berupa CCTV dan foto-foto kerusakan. Kita atas saran Pak Kapolsek akan lapor ke Polres dan Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Romahurmuziy: Putusan MA Akhiri Dualisme PPP
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum dan HAM PPP, Triana Dewi Seroja, mencatat kasus penyerangan pada kantor PPP kubu Djan sudah tiga kali terjadi.