Jokowi Pastikan Pemblokiran Telegram Hasil Pengamatan Lama

Minggu, 16 Juli 2017 | 13:41 WIB
Jokowi Pastikan Pemblokiran Telegram Hasil Pengamatan Lama
Presiden Jokowi meresmikan perumahan DP 1 persen di Kalimantan Timur. [Foto Kris - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sudah mengamati sejak lama hingga memutuskan memblokir aplikasi berbincang Telegram. Pemblokiran ini dilakukan pemerintah dengan alasan untuk kepentingan keamanan negara, dan masyarakat.

"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat. Oleh sebab itu keputusan (blokir) itu dilakukan," kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara peresmian Akademi Bela Negara, Minggu (16/7/2017).

Lebih lanjut, dia menambahkan, dari pengamatan pemerintah ada ribuan akun yang terindikasi menganggu keamanan di aplikasi berbincang Telegram itu. Sehingga, keputusan pemblokiran itu harus dilakukan.

‎"Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat, dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," jelas dia.

Pemerintah Indonesia terhitung Jumat (14/7/2017) mulai memblokir layanan berbagi pesan Telegram. Alasannya, aplikasi Telegram dinilai membahayakan keamanan negara.

Dampak terhadap pemblokiran ini adalah, tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). Tak lama setelah Pemerintah Indonesia memblokir Telegram, pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, melalui Twitter mengatakan bahwa pemblokiran ini "aneh".

Dalam penjelasan Kemenkominfo, ada 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram yang diblokir, yakni t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

‎Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov, mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang memblokir layanan aplikasi telegram melalui komputer. Menurutnya, pihak Telegram tidak pernah menerima permintaan atau protes dari Pemerintah Indonesia mengenai alasan dilakukannya tindakan pemblokiran.

"That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement (Itu aneh, kami belum pernah menerima permintaan atau komplain apa pun dari Pemerintah Indonesia. Kami akan menginvestigasi ini dan menyampaikan pengumuman resmi)," kata Durov lewat akun Twitternya, Jumat (14/7/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI