Buni Yani berencana menyiapkan pakar telematika Hermansyah (46) menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang perkara dugaan pelanggaran undang - undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang menjeratnya sebagai terdakwa. Namun, ternyata Hermansyah mengalami penganiayaan dan harus di rawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Ya, saya berdoa saja semoga pak Hermansyah cepat sembuh ya. Karena sejak awal, saya dan tim hukum menjadwalkan pak Hermansyah jadi salah satu dari saksi ahli yang akan kami hadirkan di dalam persidangan saya di Bandung," kata Buni usai menjenguk Hermansyah, di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (15/7/2017).
Buni menambahkan, dirinya memang belum menyampaikan secara langsung rencana penunjukan Hermansyah sebagai saksi ahli untuk kasusnya tersebut.
"Belum ya (penunjukan langsung Hermansyah), karena beliau sibuk dan tim kami sibuk juga. Karena kan baru mulai Minggu depan, Selasa (18/7/2017), pemanggilan saksi dari pihak JPU," ujar Buni.
Buni mengaku prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh Hermansyah tersebut.
"Ya, saya sangat sedih. Tiba - tiba Hermansyah terkena musibah seperti begini," kata Buni.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 17 saksi dalam sidang dengan terdakwa Buni Yani.
"Sesuai dengan tadi yang diperintahkan majelis hakim kita akan 17 saksi, tapi bisa bertambah," ujar salah satu JPU, Anwarudin usai sidang putusan sela di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7/2017).