Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah mengambil DNA empat pelaku untuk dicocokan dengan barang bukti berupa jam tangan yang tertinggal di dalam mobil milik korban pembacokan pakar telematika Hermansyah (46).
"Kami sudah ke Laboratorium forensik Mabes Polri, mencocokan barang bukti berupa jam tangan yang tertinggal di mobil korban. Ini masih kami cek DNA nya pelaku yang ada di jam itu. Apakah identik dengan siapa nanti pelakunya. Nanti kami buktikan milik siapa. Jam itu ketinggalan di kendaraan korban. Gelang jam tangannya itu patah, kami akan cari kecocokkannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Argo menambahkan untuk barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian polisi.
"Untuk itu kami masih mencari bukti barang berupa pisau pelaku. Mudah -mudahan dapat perkembangan kira - kira pisau itu ditanam untuk membuang jejak kejahatan pelaku atau dibuang," ujar Argo
Selanjutnya, Argo masih mencari keberadaan seorang perempuan berinisial S. S adalah saksi mata yang disinyalir tahu persis peristiwa penganiayaan Hermansyah yang terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Karena S berada di dalam mobil milik para pelaku.
"Kami juga sedang mencari perempuan yang ikut di dalam mobil itu dan pasti dia tahu persis bagaimana kegiatannya dan perjalanan para pelaku. Sampai sekarang masih belum tahu di mana," kata Argo.
Argo menambahkan satu pelaku bernama Domaince, masih terus dilakukan pengejaran. Polisi menduhmga Domaince kabur ke kampung halamannya di Ambon, Maluku.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edwin Hitipieuw, Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).
Dua mobil, Toyota Yaris warna hitam dan Honda City warna Silver yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Hermansyah dan istrinya juga telah disita polisi.
Saat ini, keempat tersangka kasus pengeroyokan Hermansyah yang berprofesi sebagai penagih utang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.