Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:58 WIB
Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam diakusi 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Prinsipnya, perppu ini untuk mengayomi seluruh ormas. Karena dalam perppu itu diatur keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM, Kemendagri, pihak kemanaan, dan simpul masyarakat. Itu yang belum diatur dalam UU Ormas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI