Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sumedang KH Dadang Wahyudin memastikan, doktrin yang diajarkan Ellah merupakan penyimpangan.
“Kami sudah mengkaji dan mengeluarkan fatwa sesat atas ajaran saudari Ella. Agar tak menjadi kesalahpahaman, kami juga meminta saudari Ella menghentikan pembaiatan dan dakwah,” tutur Dadang.
Ia mengatakan, MUI akan terus mengawasi Ella maupun murid-muridnya, terutama yang masih berusia sekolah.
Sebabnya, kata Dadang, Ella juga memerintahkan murid-muridnya tidak lagi memikirkan pelajaran di sekolah yang menurutnya tidak penting.
Baca Juga: Militer Korut: Melawan Kami, Sejarah Penjajahan AS Akan Berakhir
“Dia melarang muridnya bersekolah, membenci Pancasila dan lainnya. Kami akan berupaya menjelaskan kesalahan ajarannya itu kepada murid-muridnya,” tandas Dadang.