Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menjelaskan kenapa perjuangannya melebar dengan membela bos MNC Group yang juga Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dia menekankan yang harus dibela bukan hanya satu golongan, tetapi juga setiap orang yang didzalimi rezim penguasa.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan 'ustadz ini (Hary Tanoe) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Hary Tanoe kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Menurut Sambo, Hary Tanoe merupakan korban politik rezim penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022
"Siapapun yang didzalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujar Sambo.
Membela Hary Tanoe, kata Sambo, merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap tokoh yang selama ini ikut membantu kelompoknya.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja. Nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela membela. Yang kita bela, dia sekarang didzalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," ujar Sambo.
"Nggak ada hubungan yang namanya 'ini kan ustadz bela kafir.' Saya bilang 'kita bukan bela orang kafirnya, siapapun orang kafir didzalimi ya kita harus bela. Kita tidak milah orang. iapapun yang didzalimi penguasa karena kekhalahan Ahok atau balas dendam politik, ya kita bikin aduan," Sambo menambahkan.
Sambo berharap setelah diadukan, Komnas HAM membentuk tim investigasi.
"Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," Sambo menambahkan.