Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:01 WIB
Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. [Dok MPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengkritik acara seminar yang digelar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara besok Sabtu (15/7/2017)dengan Tema "Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat". Pasalnya, pihak panitia ternyata mengundang Deny Indrayana sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.

"Deny Indrayana seperti publik tahu adalah tersangka kasus paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri. Bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi hak Angket DPR," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurutnya, sangat sulit meyakini obyektivitas Deny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi apabila berbicara soal permasalahan lembaga pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Misbakhun: Pertaruangan RUU Pertembakauan Ini Luar Biasa

"Sebagai Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara saya menyayangkan dijadikannya Deny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi oleh Alumni STAN tersebut yang menunjukkan ketidakpekaan organisasi Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar  Misbakhun.

Misbakhun mengaku tak mempermasalahkan pembicara yang lain yaitu Amin Sunarjadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala SKK Migas yang ikut diundang sebagai pembicara. Walau demikian, Misbakhun mengingatkan Amin sebagai Alumni STAN dan mantan Komisioner KPK, menurutnya adalah tidak elok dia tampil secara terbuka membicarakan topik yang saat ini bukan bidang tugas yang dia emban.

"Apalagi dia banyak berhubungan dengan DPR dalam rangka menjalankan tugas dia sebagai Kepala SKK Migas," jelasnya.

Yang paling memprihatinkan adalah organisasi alumni STAN yang anggota banyak anggota Aparat Sipil Negara (ASN) tiba-tiba masuk kedalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif mengenai kewenangan DPR secara kelembagaan dalam menjalankan tugas konstitusinya melaksanakan Hak Angket DPR tentang KPK.

"Saya akan sampaikan kepada menteri keuangan soal ini karena banyak alumni STAN bekerja di lingkungan Kemenkeu," tutupnya.

Baca Juga: Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

Berikut ini lampiran undangan seminar oleh STAN yang pembicaranya dipersoalkan Misbakhun:

Suara.com - Dengan hormat,

Ikatan Alumni STAN (IKANAS STAN) mengundang Bapak, Ibu dan rekan-rekan media untuk hadir di acara Talkshow dengan tema “Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat”, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 15 Juli 2017
Waktu : 12.30 s.d. 14.30 WIB
Tempat : Warung Daun, Jl. Cikini Raya no 26, Menteng, Jakarta Pusat 10330

Dengan Pembicara dan Moderator:

1. Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara UGM/ Profesor Tamu Melbourne Law School
2. Asep Iriawan, Pengamat Hukum
3. Amien Sunaryadi, alumni STAN 79
4. Suryo Alam, alumni STAN 81 (anggota DPR-RI)
5. Teuku Radja Sjahnan, alumni STAN 86
6. Edwin Manangsang, alumni STAN 83 (moderator)

Untuk pertanyaan dan konfirmasi kehadiran dapat menghubungi Sdr. Agum (HP 0889-6562-760) atau Hendi (HP 0821-1033-8689) atau email: [email protected]

Terima kasih atas kehadiran dari Bapak, Ibu dan rekan-rekan media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI