Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengkritik acara seminar yang digelar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara besok Sabtu (15/7/2017)dengan Tema "Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat". Pasalnya, pihak panitia ternyata mengundang Deny Indrayana sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.
"Deny Indrayana seperti publik tahu adalah tersangka kasus paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri. Bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi hak Angket DPR," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Menurutnya, sangat sulit meyakini obyektivitas Deny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi apabila berbicara soal permasalahan lembaga pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Misbakhun: Pertaruangan RUU Pertembakauan Ini Luar Biasa
"Sebagai Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara saya menyayangkan dijadikannya Deny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi oleh Alumni STAN tersebut yang menunjukkan ketidakpekaan organisasi Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Misbakhun.
Misbakhun mengaku tak mempermasalahkan pembicara yang lain yaitu Amin Sunarjadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala SKK Migas yang ikut diundang sebagai pembicara. Walau demikian, Misbakhun mengingatkan Amin sebagai Alumni STAN dan mantan Komisioner KPK, menurutnya adalah tidak elok dia tampil secara terbuka membicarakan topik yang saat ini bukan bidang tugas yang dia emban.
"Apalagi dia banyak berhubungan dengan DPR dalam rangka menjalankan tugas dia sebagai Kepala SKK Migas," jelasnya.
Yang paling memprihatinkan adalah organisasi alumni STAN yang anggota banyak anggota Aparat Sipil Negara (ASN) tiba-tiba masuk kedalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif mengenai kewenangan DPR secara kelembagaan dalam menjalankan tugas konstitusinya melaksanakan Hak Angket DPR tentang KPK.
"Saya akan sampaikan kepada menteri keuangan soal ini karena banyak alumni STAN bekerja di lingkungan Kemenkeu," tutupnya.
Baca Juga: Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional
Berikut ini lampiran undangan seminar oleh STAN yang pembicaranya dipersoalkan Misbakhun: