Suara.com - Densus 88 Anti Teror dan Ditreskrum Polda Jawa Barat menggeledah rumah orang tua terduga teroris RS pada, Jumat (14/7/2017) petang. RS merupakan satu dari lima terduga teroris bom panci di Bandung, 8 Juli lalu.
Dalam penggeledahan di Jalan Sadang/Sekeloa Girang, Desa Margahayu Tengah, Kabupaten Bandung tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, telepon seluler hingga buku tentang ajaran jihad.
"Dari yang telah dilakukan penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, HP (handphone), ada beberapa dokumen ajaran agama (jihad)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Yusri Yunus, dikutip dari Antara.
Sementara itu, orang tua RS mengaku kaget dengan tertangkapnya anak kedua mereka. Sepengetahuan UM (50 tahun), ayah RS, anaknya tidak pernah bertindak aneh-aneh atau terlibat tindakan kejahatan.
Baca Juga: Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?
"Sampai sekarang saya masih enggak percaya, soalnya selama ini dia enggak pernah aneh-aneh atau terlibat tindakan kejahatan, tapi tiba-tiba jam 3-an ada polisi ke rumah" ujar UM.
Menurut dia, kabar anaknya menjadi terduga teroris didapatkan setelah Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat menggeledah rumahnya.
"Saya tahu anak saya terlibat teroris pas polisi datang ke rumah. Polisi nanya ke saya, 'Betul ini anak bapak bernama RS', saya kaget karena itu (foto) anak saya," kata dia.
Ia menuturkan tidak ada yang aneh dengan perilaku sehari-hari anak kedua dari lima bersaudara tersebut.
"Kesehariannya normal, biasa-biasanya seperti pemuda pada umumnya," kata dia.
Baca Juga: Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?
UM, terakhir bertemu dengan RS pada dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah/2017 Masehi.