Polda Buru Satu Buronan Pengeroyok Ahli IT ITB, Kabur ke Ambon?

Jum'at, 14 Juli 2017 | 20:04 WIB
Polda Buru Satu Buronan Pengeroyok Ahli IT ITB, Kabur ke Ambon?
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Edwin Hitipeuw (tengah), diamankan polisi di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7) dini hari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian masih memburu Domaince, buronan kasus pengeroyokan pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Pihak Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, menyatakan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kabur ke kampung halamannya di Ambon, Maluku.

"Kami belum mendapatkan informasi itu ya. Kemungkinan itu (kabur ke kampung halaman) bisa juga terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).

Argo menyampaikan, kemungkinan pelaku telah melarikan diri ke luar Jakarta karena polisi sudah menyatroni rumah kontrakan yang disewa Domaince.

"Dia ngekos dimana, dia tinggal dimana sudah kami datangi semuanya ya. Itu kita datangi, tapi yang bersangkutan belum ada. Kami tunggu saja nanti informasi-informasi yang lain, di lokasi mana nanti akan tetap kita cari sampai dia ketemu," kata Argo.

Baca Juga: Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?

Selain Domaince, Argo menyatakan kepolisian juga masih mencari S. Perempuan ini diketahui berada dalam salah satu mobil pelaku saat pengeroyokan terjadi.

Perempuan tersebut merupakan pemandu lagu yang dibawa pelaku penyerangan Hermansyah setelah minum-minuman keras di klub malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Cewek yang ikut di dalam mobil itu, kita juga masih kita cari, karena cewek itu kita belum mendapatkan rumah maupun lokasinya dimana," ujar Argo.

Argo menyampaikan, empat pelaku yang telah ditangkap juga tak mengetahui alamat tempat tinggal S.

Alasan polisi turut mencari perempuan tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pengeroyokan Hermansyah yang terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari.

Baca Juga: Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?

"Pada malam itu juga tersangka bertemu S, jadi kita masih mencari di mana itu alamatnya. Tersangka tidak tahu, karena baru kenal malam itu di situ (klub malam)," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edwin Hitipieuw, Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).

Dua mobil, Toyota Yaris warna hitam dan Honda City warna Silver yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Hermansyah dan istrinya juga telah disita polisi.

Saat ini, keempat tersangka kasus pengeroyokan Hermansyah yang berprofesi sebagai penagih utang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI