Polda Buru Satu Buronan Pengeroyok Ahli IT ITB, Kabur ke Ambon?

Jum'at, 14 Juli 2017 | 20:04 WIB
Polda Buru Satu Buronan Pengeroyok Ahli IT ITB, Kabur ke Ambon?
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Edwin Hitipeuw (tengah), diamankan polisi di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7) dini hari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edwin Hitipieuw, Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).

Dua mobil, Toyota Yaris warna hitam dan Honda City warna Silver yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Hermansyah dan istrinya juga telah disita polisi.

Saat ini, keempat tersangka kasus pengeroyokan Hermansyah yang berprofesi sebagai penagih utang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI