MA: Ada 86 Pengadilan Belum Ada Hakimnya

Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:05 WIB
MA: Ada 86 Pengadilan Belum Ada Hakimnya
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/3/2017). [Foto Rusman - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menilai kuota lowongan untuk hakim yang dibuka pemerintah masih jauh dari harapan. MA menyatakan, kebutuhan hakim saat ini mencapai 4.000 orang.

Namun, yang dibuka lowongannya oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), hanya 1.684 orang.

Kendati masih jauh dari harapan, pihak MA berharap kuota yang disediakan pemerintah bisa terpenuhi sepenuhnya.

"Sebenarnya kita butuh 4.000 hakim, tapi sekarang ini yang diberikan (pemerintah) baru 1.684. Mudah-mudahan target 1.684 hakim bisa terpenuhi, sehingga meringankan (kerja) hakim (lainnya)," kata Ketua MA, M. Hatta Ali, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga: Didukung Mahasiswa dan Alumni UI, Ketua KPK Janjikan Hal Ini

Hatta melanjutkan, penambahan jumlah hakim akan sangat membantu hakim lainnya, terutama yang ada di luar Jakarta.

Dia menjelaskan, saat ini masih ada sejumlah daerah yang sangat kekurangan hakim.

"Saat ini ada 86 pengadilan yang sudah diterbitkan SK-nya oleh presiden, tapi sampai sekarang belum bisa operasional karena memang tidak ada hakim," tutur Hatta.

Hatta pun berharap, melalui pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka Kementerian PAN-RB untuk hakim MA periode awal bulan Agustus 2017 dapat memenuhi jumlah hakim yang diberikan.

"Mudah-mudahan rekrutmen ini dapat mengisi pengadilan-pengadilan yang akan kita resmikan," ujar Hatta.

Baca Juga: Selundupkan Sabu 1 Ton, Polisi Intai Pelaku Selama 1,5 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI