Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?

Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:01 WIB
Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?
Basuki Tjahaja Purnama, saat masih menjabat gubernur DKI Jakarta, bersama Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mungkin sekarang ini dinilai bisa lebih baik, karena selama dalam perjalanan kemarin pengamatan dari tim kerjanya Pak Djarot, mungkin lebih melihat secara krusial dari kemampuan dua orang ini, kalau saya melihat baik-baik saja," tandasnya.

Sementara itu, Djarot menjelaskan alasan pencopotan Lasro Marbun di zaman Ahok.

"Mereka masuk tim TGUPP, kalau Pak Lasro dulu dicopot karena kesaksian dia ngawur kasus UPS (uninterruptible power supply), dan dia sebetulnya saya lihat lurus, jujur," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Di sisa masa jabatan, kata Djarot, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan pengalaman Larso.

Baca Juga: Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara

"Maka dari itu kami butuhkan percepatan dalam rangka pengawasan. Dia lama di inspektorat dan juga dia lama di dinas pendidikan. Pemikirannya, tenaganya masih kita butuhkan di TGUPP," ujar Djarot.

Kemudian soal Ika, kata Djarot, dulu distafkan Ahok karena anak buahnya diduga diduga ikut bermain dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng Barat.

"Saya minta agar kasus ini agar diusut betul. Siapa yang bermain. Karena kasus ini telah terbit sertifikat atas nama orang lain dari BPN Jakarta Barat. Padahal kami punya bukti itu tanah kami," kata Djarot.

Setelah dimasukkan ke tim TGUPP, Djarot berharap Ika langsung bekerja secara maksimal.

"Karena dia lama di rusun dan lama di dinas sosial. Pemikiran ini yang kami butuhkan. Dalam tanda petik TGUPP lebih banyak pemikiran bukan eksekutor," kata dia.

Baca Juga: Selundupkan Sabu 1 Ton, Polisi Intai Pelaku Selama 1,5 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI