Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?

Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:01 WIB
Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?
Basuki Tjahaja Purnama, saat masih menjabat gubernur DKI Jakarta, bersama Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat Lasro Marbun dan Ika Lestari Adji jadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Seperti diketahui, Lasro dan Ika pernah distafkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat gubernur DKI Jakarta.

Ketika itu, Larso dicopot dari jabatannya selaku kepala inspektorat. Sedangkan, Ika diketahui distafkan Ahok dari jabatan kepala dinas perumahan dan permukiman.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, pun angkat bicara terkait pengangkatan Lasro dan Ika ke dalam TGUPP.

Baca Juga: Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara

Lulung, sapaan akrabnya, menilai keputusan itu merupakan hak prerogatif Djarot.

"Ya itu kan hak prerogatifnya Pak Djarot, melalui Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Otda (Otonomi Daerah--red)," ujar Lulung di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurut Lulung, diangkatnya Lasro dan Ika ke dalam tim TGUPP menandakan jika keduanya memiliki kapabilitas yang dibutuhkan Djarot.

"Ini kan (artinya) punya nilai sendiri ketika nama beliau kedua (Lasro dan Ika) ini diibutuhkan lagi sama Pak Djarot," ujar Lulung.

"Saya memberi apresiasi sama pak Djarot, karena pak Djarot sangat yakin dua orang ini bisa membantu melakukan percepatan pembangunan dalam bidangnya. Masa bhaktinya Pak Djarot kan hampir selesai," lanjutnya.

Baca Juga: Selundupkan Sabu 1 Ton, Polisi Intai Pelaku Selama 1,5 Bulan

Lulung menambahkan, dirinya meyakini Lasro dan Ika memiliki kemampuan dalam melakukan percepatan pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI