Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyebut kasus penganiayaan terhadap pakar telematika Hermansyah (46) di jalan tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), dini hari, bukan kriminal biasa.
Walaupun empat terangka penganiaya sudah ditangkap, Sambo belum puas. Dia menginginkan kasus yang menimpa calon saksi untuk tersangka Firza Husein atas kasus pornografi itu diungkap sampai tuntas.
"Ini kasus dalam tanda petik, bukan semata kejahatan kriminal. Dalam dugaan kami ini membungkamkan saksi ahli yang berkaitan dengan chatnya HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Sambo polisi jangan cepat-cepat menyimpulkan kasus itu tak ada kaitan dengan kemungkinan lain selain penganiayaan biasa.
"Itu, kan kesimpulan polisi (motif). Kesimpulan nanti di pengadilan dong. Kan kesimpulan itu di pengadilan," kata Sambo.
Sambo menduga penganiayaan tersebut memiliki kaitan dengan sikap Hermansyah terkait barang bukti kasus Rizieq dan Firza Husein.
"Itu Pak Herman terang - terangan membuka segala macam rekayasa di acara televisi ILC, kan dia terang - terangan itu siapa dibalik itu semua. Nah, kita menduga ini pasti ada kaitan erat," ujar Sambo.
Kasus itu juga diadukan Sambo ke Komnas HAM, siang tadi. Sambo berharap Komna HAM membuat penyelidikan independen.
"Maka itu kami minta penyelidikan Komnas HAM bentuk tim investigasi yang independen. Untuk mengungkap itu," kata Sambo.