"Dalam UU Administrasi Pemerintahan nomor 40 atau 30 Tahun 2014 itu, itu kan tidak bisa lepas. Kalau itu tidak dijalankan dan digugat PTUN, pasti kalah pemerintah," Arsul menambahkan.
Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara
Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
21 November 2024 | 19:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI