Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya gampang.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.