Kasus Sabu Rp1,5 Triliun, Pemilik Restoran Diamankan Polisi

Jum'at, 14 Juli 2017 | 14:58 WIB
Kasus Sabu Rp1,5 Triliun, Pemilik Restoran Diamankan Polisi
Sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Aparat kepolisian mengamankan pemilik restoran di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, dalam pengembangan kasus penyelundupan sabu seberat satu ton.

"Ada berapa orang yang berhasil kami amankan, yaitu satu, pemilik Restoran 88, dimana empat tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).

Nico mengatakan pemilik restoran dimintai keterangan selama pengintaian, restorannya sering disinggahi empat warga Taiwan yang menyelundupkan sabu.

"Karena selama 1,5 bulan mereka berhenti kali berhenti di situ (Restoran 88) dan berbicara dengan yang bersangkutan," kata dia.

Saat ini, Nico belum dapat menyimpulkan posisi pemilik restoran dalam kasus yang tengah ditangani polisi.

"Masih kami amankan, masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan 4 tersangka ini, pemilik Restoran 88," kata Nico.

Satu ton sabu dari Taiwan yang akan diselundupkan ke Jakarta berhasil digagalkan setelah tempat menyembunyikan barang haram di Hotel Mandalika, Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, digerebek petugas pada Kamis (13/7/2017), dini hari.

Dalam penggerebekan sabu senilai Rp1,5 triliun tersebut, dini hari itu, polisi menangkap dua tersangka yaitu CWC dan LGY. Sedangkan pemimpin mereka, LMH, ditembak mati karena hendak menabrak petugas saat akan dibekuk.

Dalam pengembangan, polisi kembali meringkus HYL, orang yang sempat melarikan diri saat polisi menggerebek tempat menyembunyikan sabu. HYL ditangkap ketika akan kabur dengan menaiki bus pariwisata di Cilegon.

HYL berperan sebagai pengangkut sabu dari kapal ke dalam mobil yang sudah disiapkan di Hotel Mandalika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI