Terpilih Lagi, Tapi Arief Jabat Ketua MK Cuma sampai April 2018

Jum'at, 14 Juli 2017 | 14:25 WIB
Terpilih Lagi, Tapi Arief Jabat Ketua MK Cuma sampai April 2018
Arief Hidayat [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Meski terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2017-2020, Arief Hidayat hanya dapat menjabat hingga bulan April tahun 2018. 
 
"Berdasarkan aturan masa jabatan itu dua tahun enam bulan, beliau (Arief) berakhir 14 Juli 2017. Itu periode pertama, periode kedua berarti 2017-2020," kata Sekretaris Jenderal MK Hamzah Guntur di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
 
"Berarti jabatan tidak digunakan sampai 2020. Tapi sampai 2018 April. Kalau beliau terpilih jadi hakim konstitusi, nanti akan ada pemilihan lagi," Hamzah menambahkan.
 
Supaya tidak terjadi kekosongan posisi ketua mahkamah, pada April 2018 nanti, MK akan mengadakan pemilihan ketua lagi.
 
Arief Hidayat terpilih menjadi ketua secara aklamasi melalui musyawarah mufakat yang diselenggarakan oleh sembilan hakim konstitusi, pagi tadi.

Para hakim sepakat memperpanjang kepemimpinan Arief, bersamaan dengan habisnya masa keanggotaannya sebagai hakim konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI