"Ormas-ormas Islam dan juga ormas-ormas lain, termasuk yayasan dan LSM, justru harus bersatu melawan kehadiran perppu yang bersifat otoriter ini, tentu dengan tetap menggunakan cara-cara yang sah dan konstitusional. Kepada partai-partai politik yang punya wakil di DPR, saya berharap mereka akan bersikap kritis terhadap perppu ini. Telaah dengan mendalam isi beserta implikasi-implikasinya jika perppu ini disahkan DPR menjadi undang-undang," Yusril menambahkan.
Yusril: Perpu Ormas Lebih Kejam dariPenjajah Belanda,Orla, Orba
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2017 | 14:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
25 Februari 2025 | 16:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI