Nico menambahkan, paspor tersebut digunakan para pelaku untuk melarikan diri apabila tertangkap saat menyeludupkan narkoba ke Indonesia
"Ada ponsel dan paspor sehingga yang bersangkutan, kami interogasi. Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan, menyiapkan paspor di kantung masing-masing dan ponsel. Jadi, kalau ketahuan langsung pergi ke luar negeri," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Serang, Banten, polisi telah menangkap tiga WNA asal Taiwan yakni berinisial LMH, CWC dan LGY. LMH, pimpinan pelaku ditembak mati polisi lantaran dianggap melawan saat disergap.
Baca Juga: Peluru Mortir Dijadikan Tungku Masak, Ibu di Maluku Tewas