Bepe Diburu Polisi karena Pasok Sabu ke Sukri

Jum'at, 14 Juli 2017 | 12:20 WIB
Bepe Diburu Polisi karena Pasok Sabu ke Sukri
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Senen menangkap Abdullah Sukri dengan barang bukti sabu seberat dua gram di Jalan Bungur Besar, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7/2017), dini hari.

"Ini AA, kami tangkap sedang makan di tempat warung nasi. Kami temukan sabu seberat dua gram dibungkus plastik," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, Jumat (14/7/2017).

Ketika baru ditangkap, AA mengelak terlibat dalam kasus narkoba. Namun, setelah polisi menemukan barang bukti sabu di helm kendaraannya, AA tak berkutik.

"AA ternyata menyimpan sabu di sebuah helm warna putih motor yang dia pakai," ujar Suyatno.

Kepada polisi, AA mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Ahmat alias Bepe.

"AA dapatkan sabu dari inisial Bepe. dia biasa lakukan transaksi di sebuah rental playstation, pasar Poncol, Senen," ujar Suyatno.

Polisi kini melakukan pengejaran terhadap Bepe. Namanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Selain mengamankan satu plastik sabu seberat dua gram, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Samsung, dan satu buah helm berwarna putih.

Kini harus mempertanggungjawabkannya. Dia ditahan di Polisi Sektor Senen.

Sabu satu ton

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI