Suara.com - Polda Metro Jaya ternyata masih memunyai “PR” kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Setidaknya, terdapat dua kasus kriminal besar yang hingga kekinian belum terungkap.
Satu di antara kasus tersebut adalah, pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori (18). Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, pada 26 Maret 2015.
Sementara satu kasus lain yang juga belum terungkap adalah, pembunuhan mahasiswi Universitas Esa Unggul Jurusan Industri angkatan 2016, bernama Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Perempuan itu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah kos, Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Jakarta Barat, pada 9 Oktober 2017.
Baca Juga: Kasus RS Udayana, Sandiaga Uno Kembali Diperiksa KPK
Bagaimana perkembangan dua kasus pembunuhan tersebut yang sempat menyedot perhatian publik?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi kekinian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut.
"Iya sampai sekarang penyelidikan kami masih berjalan ya," kata Argo saat dihubungi, Jumat (14/7/2017).
Namun, dia tak menampik bahwa tak semua kasus bisa diungkap polisi secara cepat. Menurutnya, kecepatan mengungkap kasus itu ditentukan barang bukti yang diperoleh penyidik di lapangan.
"Ya, memang penanganan kasus itu ada yang cepat, ada yang lambat. Tergantung situasi di lapangan. Ada juga kasus yang sudah tiga tahun baru terungkap, lima tahun baru terungkap. Artinya situasi di lapangan jadi titik cepat atau tidaknya (pengungkapan kasus). Itu, intinya di situ," kata Argo.
Baca Juga: Diperiksa KPK saat 'Jumat Keramat', Ketua DPR Masih Bisa Senyum
Secara terpisah, Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan menuturkan, pihaknya juga belum bisa mengungkap pembunuh Akseyna yang terjadi di wilayahnya.