Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Sebelum masuk ke gedung KPK, Sandiaga kepada awak media mengatakan dirinya datang untuk diperiksa KPK sebagai mantan komisaris PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulu bernaam PT Duta Graha Indah.
Perusahaan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011.
"Kebetulan saya sudah berikan keterangan lengkap bulan Mei, namun ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik, tentunya patuh hukum, jadi saya penuhi panggilan ini," ujar Sandiaga di gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: Diperiksa KPK saat 'Jumat Keramat', Ketua DPR Masih Bisa Senyum
Kepada wartawan, Sandiaga menegaskan siap menjawab seluruh pertanyaan yang akan dilontarkan penyidik KPK. Dia juga berjanji akan bersikap kooperatif kepada KPK.
"Tapi, saya memang belum belum sempat berkoordinasi dengan pimpinan komisaris dan diireksi PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulunya adalah PT DGI. Untuk itu, ijinkan saya masuk dulu ke dalam," terangnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini mengakui tak mau berpikir buruk mengenai pemeriksaannya.
"Jangan suudzon, mengait-kaitkan ini dengan politik atau apa pun juga. Saya dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha. Setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan," tandasnya.
Pemanggilan Sandiaga hari ini tidak masuk ke dalam agenda pemeriksaan KPK. Pada Mei 2017 lalu Sandiaga juga diperiksa KPK selama empat jam.
Baca Juga: Dikecam, Video Tentara Irak Lempar Teroris ISIS ke Jurang
Saat itu, Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus: dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .