Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani menyebut Presiden Joko Widodo terlalu gampang menerbitkan peraturan pengganti undang-undang. Yang terbaru, Jokowi meneken Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
"Saya mengikuti beberapa perkembangan sepertinya pemerintah terlalu gampang mengeluarkan perppu. Bahkan beberapa perppu yang dikeluarkan akhir ini tidak mengalami alasan yang mendasar bahwa itu perlu dikeluarkan perppu," kata Muzani di DPR, Jakarta, Kamis (12/7/2017).
Fraksi Gerindra, kata dia, sudah beberapakali menyampaikan penolakan penerbitan perppu, antara lain Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, kemudian Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Kesemuanya itu, kenapa perppu ini seperti buru-buru. Mengapa tidak mengajukan UU baru atau revisi? Ini malah perppu," tuturnya.
Fraksi Gerindra juga menolak perppu ormas.
"Saya masih ingat periode lalu ketika diputuskan melalui voting oleh DPR di paripurna. Sebagai Fraksi Gerindra waktu itu menolak UU ini yang sekarang jadi UU. Mengapa, kami sudah konsultasi ke semua ormas- ormas besar yang lahir sebelum kemerdekaan dan mereka menyarankan kami Gerindra melakukan penolakan, maka suara kami menolak," katanya.
"Nah, kalau sekarang ini lantas direvisi presiden, pertanyaan apakah ada yang mendesak sehingga UU ormas perlu direvisi. Menurut kami tidak!," Muzani menambahkan.
Perppu ini mengatur pembubaran ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Menurut Muzani pembubaran ormas tidak perlu dilakukan. Pemerintah seharusnya mengambil langkah persuasif dengan sebelum bertindak.
"Jadi belum ada keterdesakan, kedaruratan agar perppu dikeluarkan. Pemerintah dengan semua instrumennya mestinya harus persuasif dan dialog. Kami mendorong itu karena semua ini (ormas yang ada) adalah anak bangsa. Jangan ada yang dianaktirikan, kalau kemudian satu ormas dibubarkan dengan perppu ini, dia kan bisa dirikan ormas baru. Jadi ini nggak efektif," tutur Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.