Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suadi terkejut mendapati banyak laporan masyarakat menyangkut adanya rekayasa dan kongkalingkong dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di sejumlah sekolah favorit.
"Ya kami kaget, ya sistem zonasi melalui penerimaan secara online tujuannya kan agar cepat, transparan dan langsung, tapi (dalam PPDB) masih bisa direkayasa dan kongkalikong," kata Ahmad di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Saat ini, Ombudsman mendalami berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan PPDB untuk memberikan catatan kepada pemerintah.
Ahmad menyebut daerah berpotensi terjadi praktik kecurangan, di antaranya Kalimantan. Di daerah tersebut terjadi kasus kerusakan server PBDB online dan diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Ini banyak hal potensi penyalahgunaan. Sangat fatal karena tidak disiapkan alternatif pengawasannya. Penyedia layanan dan pejabat memaksa panitia membuat rekayasa realtime anak - anak sekolah," ujar Ahmad.
Ahmad berharap masyarakat mengubah paradigma berpikir bahwa sekolah harus di sekolah favorit.
"Masyarakat, kan, berangan - angan, ingin masuk ke sekolah favorit dengan segala cara, itu tidak adil dan merata. Kenyataannya sekolah favorit itu ada di kota besar. Sekarang tidak imbang untuk sekolah favorit dan tidak, pasti favorit akan selalu favorit," kata Ahmad.